Polres Cianjur Polda Jabar - Pada hari Jumat, 2 Agustus 2024, Polsek Kadupandak Polres Cianjur melaksanakan kegiatan monitoring dan pembinaan serta penyuluhan hukum (binluh) kepada siswa-siswi Paskibra Kecamatan Cijati. Kegiatan ini dipimpin oleh AIPTU Agus Heriansyah, dengan tujuan memberikan pemahaman mengenai pentingnya kedisiplinan, kesadaran hukum, dan tata tertib dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kecamatan Cijati tersebut dihadiri oleh puluhan siswa Paskibra. Dalam penyuluhannya, AIPTU Agus Heriansyah menekankan pentingnya peran pemuda dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing. Selain itu, para siswa juga diberikan materi tentang bahaya narkoba, perundungan, dan pentingnya menjauhi perilaku negatif yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Kapolsek Kadupandak, AKP Deden Hermansyah, SH, MH, dalam sambutannya yang disampaikan melalui AIPTU Agus Heriansyah, menyatakan, "Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk membina generasi muda yang disiplin dan memiliki kesadaran hukum yang tinggi. Kami berharap para siswa Paskibra dapat menjadi teladan bagi teman-teman mereka di sekolah dan lingkungan sekitar."
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., MH, melalui Kapolsek Kadupandak, juga menegaskan pentingnya peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. "Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat, terutama generasi muda, untuk bersama-sama berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Dengan adanya kegiatan binluh ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pemuda, " ujarnya.
Baca juga:
Saat ku Pergi, Single Terbaru Band Stinky
|
Kegiatan binluh ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana para siswa Paskibra berkesempatan untuk bertanya langsung kepada narasumber mengenai berbagai hal terkait hukum dan kedisiplinan. Antusiasme para siswa dalam mengikuti kegiatan ini menunjukkan tingginya minat mereka untuk belajar dan memahami lebih dalam tentang pentingnya hukum dan kedisiplinan dalam kehidupan sehari-hari.