Polres Cianjur Polda Jabar - Kanit Idik II (TIPIDKOR) Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur, Iptu Dudi Suharyana, S.H.M.H. beserta anggota, telah melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum kepada para kepala Desa di lima Wilayah Kecamatan Dapil 2 Kabupaten Cianjur. Kegiatan penyuluhan ini dirancang untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang peningkatan kapasitas kepala desa dan perangkat desa terkait pengelolaan keuangan dan pendapatan desa pada tahun anggaran 2023, Jumat (01/09/2023).
Para kepala desa dari empat wilayah yang termasuk dalam Dapil 2, yakni Kecamatan Warungkondang, Kecamatan Gegesik, Kecamatan Cugenang, dan Kecamatan Cibeber, hadir dalam kegiatan ini. Penyuluhan hukum ini bertujuan untuk membantu para Kepala Desa dalam mengelola keuangan Desa secara lebih efisien dan efektif, serta memastikan bahwa pendapatan desa digunakan secara tepat dan transparan untuk kepentingan masyarakat.
Dalam penyuluhan ini, Iptu Dudi Suharyana, S.H.M.H dan anggota timnya memberikan pemahaman mendalam tentang aspek hukum yang terkait dengan pengelolaan keuangan desa. Mereka juga memberikan pedoman dan prosedur yang harus diikuti dalam mengelola dana desa, serta menjelaskan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan program-program pembangunan di desa.
Kegiatan seperti ini sangat penting untuk meningkatkan kapasitas kepala desa dan perangkat desa dalam menjalankan tugas mereka dengan lebih baik. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang aspek hukum dan pengelolaan keuangan desa, diharapkan akan terjadi peningkatan dalam pelayanan publik, pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat di wilayah-wilayah tersebut.
Baca juga:
Polri PTDH Eks Kapolres Bandara Soetta
|
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, S.H, S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, S.T.K., S.I.K., M.H., saat dihubungi oleh awak media menyampaikan harapannya bahwa kegiatan ini akan memberikan dampak positif dalam pengelolaan keuangan desa dan pembangunan wilayah Dapil 2 Kabupaten Cianjur. "Kami berharap para kepala desa dapat menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab dan transparansi, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya, " ujar Iptu Dudi Suharyana, S.H.M.H dalam penyuluhan tersebut.